TIK
atau Teknologi Informasi dan Komunikasi saat ini bagai pedang bermata dua. Di
satu sisi perkembangan nya yang pesat telah banyak memberikan manfaat bagi
komunitas dunia, namun di sisi lain membuka peluang bagi orang-orang tidak
bertanggung jawab melakukan CyberCrime. Kejahatan ini lebih sulit di buktikan
dan tentu saja tak bisa menangkap dan mengadili pelakunya karena terjadi antar
area dan diluar jangkauan hukum suatu
negara.
Kegiatan
Siber meskipun bersifat virtual tetapi sudah dikategorikan sebagai tindakan dan
perbuatan hukum yang nyata. Karena itu saat ini mulai di bahas mengenai
Rancangan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( RUU ITE ) yang
merupakan RUU inisiatif Pemerintah.
Perbuatan
melawan hukum melalui instrumen IT telah mengakibatkan dampak yang luas dan
sangat fatal, kejadian nyata berikut ini..
1.
Gangguan terhadap situs Komisi Pemilihan Umum (
KPU ) atas data-data PEMILU Legislatif Tahun 1999.
2.
Padamnya aliran listrik di Los Angeles, Chicago,
Washington dan New York.
3.
Rusaknya sistem kontrol penerbangan secara
misterius di Kansas, Amerikas Serikat.
4.
Gangguan Instrument Landing System ( ILS ),
Berupa alat pemandu pendaratan Pesawat Terbang.
5.
Seorang Typositer telah berhasil menjaring lebih
dari seratus PIN nasabah Bank BCA dalam waktu sekitar 24 jam yang bersangkutan
membuat nama domain mirip www.klikbca.com
seperti www.klikbca.com, www.klikbac.com, www.clickbca.com dan lain-lain, melalui
registrar di luar negeri.
Internet mulai berkembang di indonesia
sejak masuknya PT indo Internet, sebagai ISP komersial pertama , tahun 1994.
Selain menguntungkan, internet juga membuka peluang terjadinya CyberCrime yang
bisa berupa carding, hacking, cracking, phising, viruses, pornografi,
perjudian, penipuan, terorisme, penyebaran informasi destruktif seperti cara
pembuatan dan penggunaan Bom.
1.
Carding adalah penipuan menggunakan kartu kredit
dengan mencuri data nomor kartu kredit seseorang melalui program spoofing.
Program ini dapat menembus jaringan komputer yang sedang transaksi kartu
kredit. Selanjutnya nomor tersebut digunakan carder ( pelaku carding ) untuk
bertransaksi di internet.
2.
Hacking adalah penyusup yang biasanya hanya
iseng ingin menguji suatu sistem keamanan komputer / website / situs yang
disusupinya.
3.
Cracking adalah penyusup yang bermaksud mencuri
informasi rahasia atau melakukan sabotase terhadap suati situs / website milik
pemerintah suatu negara.
4.
Viruses adalah penyebaran suatu program komputer
yang ditujukan untuk merusak komputer yang terinfeksi olehnya. Virus ini
menempel pada file dan mampu menggandakan diri. Tampilannya pada internet
seringkali tak disadari oleh calon korban nya karena bentuknya yang menarik.
Bisa berupa gambar, screen saver atau games. Penggunaan media penyimpan data (
disket atau flashdisk ) yang sering berpindah-pindah tempat dari rental,
warnet, lab. Komputer atau komputer teman perlu di waspadai sebagai sebab
berpindahnya virus. Keberadaan virus mungkin saja bisa di perkirakan apabila
harddisk pada komputer tiba-tiba penuh atau me-restart sendiri atau muncul file
kembar.
Hal yang perlu dilakukan agar bisa terhindar atau meminimalisir komputer
tertular virus sebagai berikut.
a)
Menginstall Anti Virus
Anti Virus bisa mendeteksi adanya virus pada program yang sedang kita
jalankan. Aplag kita bisa menginstall anti virus asli maka kita bisa
meng-update kapan saja dan anti virus kita iktu dapat mendeteksi virus-virus
baru.
Anti Virus yang sering di gunakan seperti SMADAV , Norton, McAfee, Avira, Vexira, AVG, NOD32, Panda, The
Shield, Kaspersky Lab, dan masih banyak lain nya.
b)
Teratur membuat back-up data dalam beberapa
media penyimpanan . sebaiknya media penyimpanan yang digunakan berbentuk
magnetis : CD atau DVD , karena tidak mudah terinfeksi virus. Sedangkan disket
dan flashdisk amat mudah tertular.
c)
Melakukan Scanning komputer secara berkala dan
teratur terutama setelah selesai menjalankan internet atau menggunakan media
penyimpanan data milik orang lain.
5.
Phising adalah pengecohan suatu situs palsu yang
meniru menyerupai suatu situs resmi untuk mengecoh korban memberikan data-data
pribadinya yang kemudian digunakan untuk merugikan si pemilik data.
6.
Pornografi adalah hal yang marak dan amat
membahayakan bagi mentalitas bangsa. Karena situs-situs ini seringmenjebak dan
menyusup berupa gambar, cerita dan film dalam situs – situs lain pada saat kita
mengetikan kata yang berkonotasi porno dalam searching box . karena itu berhati
– hatilah.
7.
Penipuan adalah upaya segelintir orang tidak
bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan dari korbannya. Beberapa waktu lalu
sering terjadi penipuan berbentuk SMS yang menyatakan si anak mengalami
kecelakaan.
8.
Mereka yang tertipu tanpa sadar diarahkan untuk
memberi tahu nomor rekening dan mentransfer sejumlah uang ke rekening si
penipu.
1 komentar:
Write komentarBetway Casino Resort, Scottsdale AZ - Mapyro
ReplyHotel, 군산 출장샵 casino 포항 출장안마 & entertainment. 구리 출장안마 Betway Casino Resort. 777 Casino Way Scottsdale, AZ 85139. 목포 출장마사지 Phone (520) 297-7555 Website. Menu. Hours, 경산 출장마사지 Accepts Credit Cards.
Ketentuan Berkomentar :
1. Link Aktif tidak akan Di tampilkan.
2. Gunakan fasilitas Name/URL untuk menempatkan link anda
3. Dilarang berkomentar diluar topik artikel ( sara, pornography, provokasi dan promosi produk )
4. Dilarang komentar spam
5. Berkomentarlah dengan baik dan sopan
Selamat Berkomentar ... :) EmoticonEmoticon